Slider

Senin, 17 Juni 2013

Indonesia Bebas Narkoba 2020?



            Dari judulnya aja sudah dipertanyakan, apa lagi prakteknya? Bisakah Indonesia bebas narkoba tahun 2020? Siapakah yang akan menjamin pernyataan ini?

            Indonesia adalah termasuk kedalam 10 besar pengguna narkoba terbanyak di dunia. Tidak tanggung-tanggung, penggunanya saja bukan hanya orang dewasa namun anak SD pun ada yang menggunakannya. sungguh miris bukan? Dimanakah letak keberhasilan nantinya?

            Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas masalah yang merusak masa depan anak bangsa mulai dari penyuluhan diberbagai tempat, penyebaran artikel tentang bahaya narkoba, dsb. Namun seperti yang kita ketahui penyebaran dan penyalahgunaan narkoba semakin tahun semakin bertambah dan bukan berkurang. Dimanakah letak kesalahannya? Siapakah yang harus disalahkan?

            Sebelumnya saya ingin menjelaskan tentang barang haram ‘narkotika’ yang telah berceceran di Indonesia ini.

            Menurut UUD no.35 tahun 2009, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurun atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengyrangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan, yaitu :

  1. Narkotika golongan 1, diantaranya tanaman Papaver Somniverum L, Opium, ganja, kokain, dsb.
  2. Narkotika golongan 2, diantaranya Alfasetilmetadol, Alfentanil, Benzetidin, Difenoksin, Metadona, Metopon, Morfina, dsb.
  3. Narkotika golongan 3, diantaranya Etilmorfina, Kodeina, Nikodikodina, Polkodina, Propiram, dsb.

            Dalam jumah terbatas, Narkotika Golongan 1 dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostic, serta reagensia laboratorium.

            Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bvermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan lebih merugikan jika dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional.

            Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara tindak pidana Narkotika tidak lagi dilakukan secara perseorangan, melainkan melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama, bahkan merupakan satu sindikat yang terorganisasi dengan jaringan yang luas yang bekera secara rapi dan sangat rahasia baik ditingkat nasional maupun internasional. Berdasarkan hal tersebut guna meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Narkotika perlu dilakukan pembaharuan terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahung 1997 tentang Narkotika. Hal ini juga mencegah adanya kecenderungan yang semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, terutama dikalangan anak-anak remaja, dan generasi muda pada umumnya.

            Jadi, disini perlu adanya perhatian yang sangat khusus untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk sangat memperhatikan lingkungan sekitar, kita harus bisa memilih mana yang baik dan mana yang benar. Apabila terdapat penyalah gunaan disekitar anda segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Selain anda membantu aparat untuk mengurangi pengguna dan penyebaran narkoba, anda juga telah menyelamatkan beribu-ribu generasi muda untuk bebas dari narkoba.

Remaja dan Seks Bebas



Bicara soal remaja tidak akan pernah lepas dari percintaan remaja. Tentu semua remaja telah mengalaminya .Hampir seluruh remaja di Dunia termasuk Indonesia mempunyai suatu budaya untuk mengekspresikan percintaan remaja itu sendiri yang biasa kita sebut sebagai Pacaran.

Pacaran, bukan hal yang lazim lagi di kalangan remaja saat ini. Mulai dari berbagai jenjang pendidikan mereka. Mulai dari Anak-anak kuliah sampai SMP (bahkan anak SD pun mulai mencoba-coba). Mulai dari tingkatan remaja awal sampai remaja akhir, rata-rata mereka sudah mempunyai pacar. Macam-macam pula remaja mengekspresikan rasa cintanya pada sang pacar; dengan berbagai cara. Mulai dari yang biasa sampai yang tidak bisa diterima secara moral karena perbuatan mereka telah melanggar ketentuan norma yang ada. Salah satu cara yang merupakan cara yang paling tidak diterima di kalangan masyarakat adalah seks bebas.

Seks bebas merupakan cara mengekspresikan cinta yang paling melanggar norma-norma masyarakat. Seks bebas juga merupakan suatu hal yang Anehnya mulai dianggap hal yang biasa bagi beberapa remaja di Indonesia. Mengapa? Hal ini tidak terlepas dari media-media massa/elektronik, westernisasi (kebarat-baratan) atau pun salah pergaulan. Mereka yang kurang pendidikan agamanya atau mereka yang kurang terdidik moral nya dan lebih sering melihat atau menonton acara-acara yang dianggap menjadi dasar dari perbuatannya, seperti sinetron atau film, tentu saja hal ini akan membentuk perilaku remaja yang cenderung tersesat dalam pergaulan nya atau lebih bisa lebih buruk lagi.

Pendidikan seks di kalangan remaja tampaknya belum terlihat realisasi nya, terbukti dengan banyaknya kasus tentang kehamilan di luar nikah atau penyakit menular seperti HIV/AIDS dan sebagainya. Memang tidak semua remaja harus diberi pengarahan tentang hal ini karena mereka seharusnya sudah dapat berpikir secara matang tentang nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakatnya. Namun, sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa remaja cenderung labil dalam emosi dan pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki mereka masih belum bisa membuat remaja itu menentukan tindakannya secara benar. Hal inilah yang menyebabkan seks bebas di kalangan remaja semakin memburuk. Tentu masih banyak penyebab-penyebab remaja cenderung melakukan seks bebas.

Beberapa cara yang dapat dilakukan baik pihak sekolah, lingkungan, keluarga, juga remaja itu sendiri untuk sebagai pencegahan dini dari pergaulan bebas remaja :
  1. Perlunya kerja sama antara orang tua dengan pihak sekolah mengenai pendidikan moral anak mereka. Hal ini tentunya akan membuat pihak sekolah lebih ketat dalam urusan moral para siswa nya.
  2.  Keaktifan dari para guru BP/BK/P2S untuk mencegah dan mengajarkan moral dan etika kepada para siswa nya dan memberi peringatan yang keras kepada mereka agar tidak mengulangi nya lagi. 
  3. Perlu adanya kedekatan para orangtua dengan anak-anak mereka sehingga terjalin suatu hubungan yang baik di mana anak-anak mereka dapat menuruti nasihat serta perintah dan jujur dengan orangtua mereka sendiri. 
  4. Perlunya pengawasan atas media yang di tonton oleh para orangtua terhadap anak meareka. Hal ini sangat penting karena media saat ini merupakan acuan para remaja (anak-anak mereka) dalam mencari trend.
  5. Untuk para remaja, kalian harus lebih selektif dalam mencari kelompok bermain yang baik. Bukan berarti hal ini akan membuat pergaulan kalian menjadi kaku, namun hal ini dapat membuat kalian jauh dari pergaulan yang salah. Ekspresi kan kecintaan kalian dengan sang pacar dalam hal yang positif. Bisa dalam bentuk inspirasi dalam membuat novel atau cerpen dan lagu. Hal ini akan membuat kalian lebih produktif dan itu tentu bermanfaat bagi kekreatifan kalian

FIKOM UNIGA dan Film perdananya



                Apa sih yang bisa orang lihat dari Garut, salah satu kabupaten di Jawa Barat yang satu ini?  Paling-paling nggak jauh dari produksi kulit di daerah sukaregang, daerah yang mempunyai tempat wisata, kuliner, dsb. Tapi adakah yang dibanggakan Garut dari generasi mudanya sebagai sumber daya yang berkualitas? Tentu saja ada tapi sayangnya jarang sekali mereka disorot sehingga masyarakat diluar sana sedikit yang mengetahuinya.
                Tapi untuk kali ini penulis ingin memberitahukan salah satu karya anak mahasiswa dari kabupaten Garut ini. FIKOM UNIGA. Yapppp… benar sekali. Salah satu fakultas yang berada di Universitas Garut ini membuat sebuah karya berupa film dokumenter. Wooowwww… film yang di sutradarai oleh Muhammad Jalari atau yang biasa dipanggil Panjuli ini berjudul Sang Pejuang. Kalian pasti bertanya-tanya tentang film yang satu ini. Saya ingin menjelaskan sedikit tentang alur cerita film ini.
                Sang Pejuang yang ceritanya sendiri dari kisah nyata salah satu mahasiswa di Universitas Garut ini bercerita tentang perjuangan seorang mahasiswa demi melanjutkan pendidikannya di bangku kuliah. Keterbatasan biaya tidak membuatnya putus asa untuk mengejar pendidikan tinggi di Universitas Garut.
                Fajar (Novik Asharu, Mahasiswa Fak. Ekonomi) adalah seorang mahasiswa UNIGA yang sangat sederhana. Ayahnya seorang tukang sayur dan Ibunya seorang ibu rumah tangga biasa. Suatu hari ada kejadian tak terduga. Ayahnya kecelakaan pada saat berjualan sayur. Mau tidak mau Fajar harus menggantikan ayahnya berjualan sayur sampai ayahnya sembuh. Ia berjualan sayur pada pagi hari dan kuliah di siang hari.
                Suatu hari, Fajar menceritakan kejadian ini kepada sahabatnya Fanny (Adhline Nisa Melinda, Mahasiswa Fak. Ilmu Komunikasi) yang ternyata diam-diam menaruh hati padanya. Fanny yang merasa kasihan dengan keadaan Fajar memikirkan cara untuk membantunya dan Fanny merayu ayahnya untuk membantu Fajar.
                Tika (Asty, Mahasiswa Fak. Ekonomi) yang tidak suka dengan kedekatan Fajar dan Fanny membuat ulah dengan mempermalukan Fajar dengan memfotonya pada saat Fajar sedang berjualan sayur. Ahasil, teman-temannya di kampus mengejeknya. Fanny yang mengetahui kejadian ini karena ulahnya Tika sangat marah. Tapi Fajar tidak mengambil pusing dengan kejadian ini dan dia menerima perlakuan teman-temannya.
                Beberapa hari kemudian Fajar mendapatkan berita bagus bahwa dirinya mendapatkan beasiswa dari kampusnya. Bahagianya bukan kepalang, Fajar  pun segera memberitahukan kepada kedua orangtuanya. Orangtuanya bahagia memiliki anak seperti Fajar.
                Nahhh… penjelasan penulis di atas itu Cuma garis besarnya saja. Cerita yang serunya sih kudu nonton langsung filmnya karena disana konflik dan kisah-kisah aslinya lebih terasa.
                Oia… perlu kalian ketahui bahwa semua krew dan pemain yang terlibat dalam pembuatan film Sang Pejuang ini adalah Mahasiswa-mahasiswa dan Dosen-Dosen dari Universitas Garut dan Film yang berdurasi 30 menit ini menggunakan kamera berstandar layar lebar. Wowwwww… Awesome…
                Film ini juga tidak terlepas dari dukungan semua mahasiswa dan dosen Universitas Garut.
                Jadi, sekarang jangan menganggap anak daerah tidak bisa berkarya. Siapapun bisa berkarya asal ada kemauan dan kerjasama yang baik. So now, do what you wanna do!!! Don’t wait someone to do something if you wanna be best of the best.

Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Designed by The Single Momoirs